JAKARTA, HARIAN NUSANTARA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, senjata tajam yang disita bukan jenis perkakas.
Sebanyak 56 bilah senjata tajam berbagai jenis disita sebagai barang bukti selama Operasi Pekat Jaya 2026, yang digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, senjata tajam yang disita bukan jenis perkakas untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, penyidik melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak pemasoknya.
“Kami telah mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di Polres-Polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ia juga merinci dari 105 orang yang diamankan 55 orang dilakukan pembinaan diantaranya 16 orang dewasa dan 39 anak di bawah umur (ABH).
“Sedangkan 50 orang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya 19 orang dewasa dan 31 lainnya anak di bawah umur (ABH),” kata Iman.
Iman juga menambahkan telah mengamankan sebanyak 56 bilah senjata tajam, 13 kendaraan bermotor roda dua dan 36 unit ponsel.
“Sehubungan dengan tempat pembuatan senjata tajamnya. Sebagaimana tadi dipertanyakan oleh rekan-rekan media, bahwa ini bukan senjata tajam yang layaknya digunakan untuk kepentingan. Tentunya kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini,” kata Iman kepada wartawan.
Menurut Iman, pengembangan penyidikan diarahkan hingga ke sumber pembuatan senjata tajam tersebut. Hal ini agar produksi senjata yang kerap dipakai tawuran bisa dihentikan dari hulunya.
“Hal ini dengan tujuan agar tidak lagi memproduksi senjata-senjata tajam yang dapat digunakan untuk kegiatan tawuran,” ucap dia.
Dari temuan awal, sebagian senjata diketahui merupakan hasil modifikasi alat-alat tertentu yang kemudian diasah dan diubah fungsinya menjadi senjata. Meski demikian, polisi tetap menelusuri pihak yang membuat dan mendistribusikannya.
“Walaupun sebagian daripada senjata ini juga, berdasarkan informasi awal yang kami terima, ini juga modifikasi dari apa alat-alat atau peralatan-peralatan yang ada kemudian dibuat tajam dan dijadikan senjata. Tapi kami terus akan telusuri kepada sumber pembuatnya,” katanya. ***
