HARIAN NUSANTARA, JAKARTA – Ada sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan diduga terkait penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Talang dan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat dua orang bertindak sebagai eksekutor penyiraman.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.
Ia mengatakan keempat prajurit yang belum ditetapkan tersangka itu merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI.
Terkait motif penyerangan TNI menyatakan masih melakukan pendalaman. Pihak penyidik juga tengah menelusuri apakah ada perintah dari atasan atau pihak lain di balik aksi nekat tersebut.
Mengingat korban merupakan aktivis yang vokal mengkritik isu pertahanan, TNI menjamin proses hukum akan berjalan transparan.
“Kemungkinan adanya perintah dari pihak lain masih didalami melalui pemeriksaan saksi dan bukti. Kami menjamin proses akan berjalan profesional dan transparan hingga tahap persidangan,” tegas Yusri.
“Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda,” kata Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan dilakukan secara transparan.
“Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI,” kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta pada Selasa (17/3/2026).
Aulia mengatakan internal TNI saat ini tengah bekerja menggunakan metode-metode khusus yang dimiliki oleh institusi militer.
Dia menjamin proses penyelidikan akan dilakukan secara cermat tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru.
“Sehingga, ini kita akan lakukan secara profesional, tidak gegabah. Ya artinya metode-metode yang ada di lingkungan kami di TNI, aparat penegak hukum sekarang sedang bekerja,” ujarnya.***
