Harian Nusantara, BOGOR – Sejumlah spanduk berisikan penolakan rencana pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) Komersil di duga dilakukan oleh Yayasan Miraj Madani Bogor, masih terpasang di sejumlah titik di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Curug Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Sabtu (02/08/2024) sore.
Salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi rencana pembangunan pemakaman komersil, Ari Ariansyah menyatakan menolak terhadap rencana pembangunan pemakaman komersial di kampung mereka. “Penolakan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan penting yang belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pihak-pihak terkait,” kata Ari.
Ari menegaskan bahwa penolakan ini dilatar belakangi oleh sejumlah alasan fundamental. Pertama, dia menyoroti kurangnya komunikasi dan musyawarah dengan warga, khususnya dengan mereka yang tinggal dekat dengan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pemakaman.
“Sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan untuk pemakaman, kami merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Musyawarah dengan masyarakat yang terdampak langsung sangat penting untuk memastikan bahwa kepentingan dan kekhawatiran warga didengar dan dipertimbangkan,” tegas Ari.
Ari mencatat bahwa tidak ada kajian dampak yang dilakukan untuk menilai potensi konsekuensi dari pembangunan pemakaman tersebut. “Kami belum melihat adanya kajian dampak yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dari proyek ini, “jelasnya.
“Penting untuk mengetahui bagaimana pembangunan ini akan mempengaruhi ekonomi lokal, hubungan sosial antar warga, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul, kajian dampak ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari,” masih kata Ari.
Ari mengungkapkan adanya masalah dalam proses penandatanganan persetujuan dari warga. “Kami menemukan adanya cacat dalam proses penandatanganan yang menunjukkan bahwa tidak semua warga yang seharusnya menyetujui atau menolak proyek ini dilibatkan dengan benar. Proses ini harus transparan dan melibatkan semua pihak yang relevan,” jelas Ari.
Ari juga menambahkan bahwa penolakan terhadap proyek ini merupakan upaya untuk melindungi hak-hak warga dan menjaga kesejahteraan komunitas mereka. “Kami berharap pihak-pihak terkait dapat mendengarkan keluhan dan kekhawatiran kami. Penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari kami,” tegas Ari.
Sementara itu, para warga lainnya juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Mereka menuntut agar pihak pengembang melakukan dialog terbuka dan mempertimbangkan semua masukan dari masyarakat. Komunitas Bojong Neros berharap agar keputusan akhir mengenai pembangunan pemakaman ini mempertimbangkan dengan seksama semua aspek yang relevan dan melibatkan partisipasi penuh dari warga setempat.
Dengan adanya penolakan ini, “diharapkan akan ada ruang untuk evaluasi lebih mendalam dan keterlibatan yang lebih baik dari semua pihak yang berkepentingan sebelum keputusan akhir diambil,”pungkas Ari.