Harian Nusantara, BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Fetty Anggraenidini menggelar sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024, di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Cilendek Timur, Dedi Rusmana, Babinsa, tokoh masyarakat, pemuda, serta puluhan warga setempat.
Fetty Anggraenidini mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugasnya di Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat luas, terutama di daerah pemilihan saya di Kota Bogor, memahami berbagai peraturan daerah yang ada, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan anak,” ucapnya.
Selain Perda tentang Perlindungan Anak, sebelumnya Fetty juga telah mensosialisasikan beberapa perda lainnya seperti Perda tentang Pondok Pesantren dan Perda tentang Desa Wisata.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat tahu apa saja yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah, salah satunya terkait perlindungan terhadap anak,” jelasnya.
Fetty menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban pemerintah dalam melindungi anak-anak, khususnya dari ancaman kekerasan seksual, terorisme, dan dampak negatif lainnya.
“Anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh buruk, terutama di era digital ini. Oleh karena itu, pengawasan terhadap anak-anak, mulai dari pergaulan hingga perilakunya, sangat penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran keluarga sangat krusial dalam melindungi anak-anak, baik orang tua maupun saudara harus lebih peka dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik yang bersifat verbal maupun non-verbal.
“Kekerasan terhadap anak sering kali bermula dari orang terdekat, baik itu keluarga maupun tetangga. Karena itu, kita harus lebih waspada dan berhati-hati,” imbuhnya.
Fetty juga menyoroti pentingnya peran lingkungan sekitar, baik rumah maupun sekolah dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas orang tua, tetapi juga masyarakat sekitar harus aktif dan peduli jika melihat atau mendengar adanya kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Cilendek Timur, Dedi Rusmana mengapresiasi kehadiran Fetty Anggraenidini di wilayahnya dan berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dan berharap semakin banyak warga yang memahami pentingnya perlindungan terhadap anak,” katanya.
“Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari segala bentuk kekerasan,” tambahnya. (R-007)