Harian Nusantara, BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, pada Minggu (12/1) dan dihadiri oleh Lurah Cimahpar, Arif Hidayat, serta puluhan warga setempat.
Adapun sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang potensi pengembangan desa wisata yang ada di wilayah mereka, serta memberikan pemahaman terkait fasilitas dan dukungan dari pemerintah.
Fetty Anggraenidini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi-potensi yang ada di wilayah masing-masing, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa wisata.
Ia menekankan bahwa desa wisata tidak hanya berkaitan dengan keindahan alam, tetapi juga dengan potensi budaya, kerajinan, kuliner, dan aktivitas lainnya yang dapat menarik minat wisatawan.
“Hari ini kami dari DPRD Jawa Barat melakukan penyebarluasan perda tentang desa wisata di wilayah Kelurahan Cimahpar. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi-potensi yang ada di wilayah masing-masing, yang bisa kita maksimalkan dan dikembangkan agar menjadi desa wisata yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Fetty juga memberikan contoh nyata dari potensi yang ada di wilayah Cimahpar, seperti Desa Ketupat yang sudah mulai dikenal sebagai salah satu destinasi wisata. “Misalnya di Cimahpar ini ada yang namanya Desa Ketupat, yang sudah menjadi salah satu daya tarik, bahkan ke depannya akan ada desa wisata berbasis alam, seperti wisata arung jeram,” jelasnya.
Menurut Fetty, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata memberikan landasan hukum yang kuat untuk pengembangan desa wisata di berbagai daerah. Perda ini juga mengatur tentang fasilitas yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk mendukung pengembangan desa wisata.
“Dengan adanya potensi-potensi seperti ini, ke depan kita harapkan bisa meningkatkan dan mengembangkan desa wisata, sehingga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat di sekitar desa tersebut,” tambahnya.
Fetty juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan potensi alam, tetapi juga untuk menggali potensi lain yang ada di sekitar mereka, seperti kerajinan tangan, seni dan budaya, serta kuliner. Ia berharap masyarakat Kota Bogor dapat terus berinovasi dan berkreasi untuk memaksimalkan setiap potensi yang ada demi menciptakan desa wisata yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Fetty juga mengungkapkan keyakinannya terhadap besar potensi desa wisata di Kota Bogor. “Potensi desa wisata di Kota Bogor sangat besar sekali. Masyarakat di sini sangat kreatif dalam mengembangkan berbagai potensi yang ada di masing-masing wilayahnya. Sebagai contoh, di Cimahpar ini tepatnya di RW 09, warga setempat berhasil mengembangkan peternakan dan budidaya ikan lele, yang menjadi salah satu contoh desa mandiri dalam mengelola potensi lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa potensi desa wisata bisa berkembang tidak hanya dari alam, tetapi juga melalui produk-produk lokal seperti kuliner, kerajinan tangan, seni, dan budaya.
“Setiap desa memiliki potensi yang bisa dikembangkan menjadi sebuah desa wisata yang unik dan menarik bagi wisatawan. Tugas kita adalah mendukung dan mengedukasi masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan potensi tersebut dengan maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Cimahpar, Arif Hidayat, juga memberikan apresiasi atas sosialisasi Perda Desa Wisata yang dilakukan oleh Fetty Anggraenidini kepada masyarakat Kelurahan Cimahpar. Arif menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai indikator yang harus dipenuhi agar suatu wilayah dapat dikategorikan sebagai desa wisata.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menjadikan wilayah mereka sebagai desa wisata. Di Cimahpar, kami sudah mulai mencanangkan program wisata ketupat di RW 04, yang merupakan langkah awal untuk mengembangkan potensi wisata kuliner di sini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa selain wisata ketupat, Cimahpar juga berencana untuk mengembangkan wisata berbasis alam, khususnya wisata air. “Ke depannya, kami juga akan fokus pada pengembangan wisata air, di mana saat ini kami sedang dalam tahap kajian terkait pengembangan arung jeram. Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih siap untuk mengembangkan potensi yang ada, serta memperoleh dukungan dari pemerintah dalam pengembangan desa wisata ini,” paparnya.
Arif berharap bahwa upaya-upaya untuk mempercepat pengembangan desa wisata di Cimahpar bisa segera terwujud. Ia berharap bahwa pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan yang lebih besar untuk mempercepat realisasi program-program yang telah direncanakan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap bahwa percepatan program desa wisata ini dapat terus didorong oleh wakil rakyat agar lebih banyak desa yang dapat berkembang menjadi desa wisata yang sukses, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” pungkasnya.