Harian Nusantara, BOGOR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang efisien dan transparan, Pemerintah Kota Bogor meluncurkan inovasi terbaru melalui Aplikasi Asinan, sebuah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi penyelesaian masalah pertanahan.
Kegiatan Sosialisasi Fitur Fasilitasi Penyelesaian Masalah Pertanahan pada aplikasi ini digelar secara merata di seluruh wilayah Kota Bogor, termasuk Kecamatan Bogor Selatan, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tantangan pertanahan yang signifikan.
Acara sosialisasi yang diadakan pada, Rabu (18/09/2024), turut dihadiri oleh pejabat pemerintahan setempat, perangkat desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur baru yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dan memantau perkembangan penyelesaian masalah pertanahan langsung melalui aplikasi Asinan.
Fokus pada Penyelesaian Masalah Pertanahan di Bogor Selatan
Sebagai salah satu kecamatan terbesar di Kota Bogor, Bogor Selatan seringkali menghadapi permasalahan terkait administrasi lahan, mulai dari sengketa batas tanah hingga ketidakjelasan legalitas kepemilikan. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat setempat agar mereka memahami manfaat dan cara penggunaan aplikasi Asinan.
Camat Bogor Selatan melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Bogor Selatan, Harry Cahyadi, menyatakan bahwa aplikasi ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama dalam mempercepat proses penyelesaian masalah tanpa birokrasi yang rumit. Pemerintah berharap aplikasi ini dapat meningkatkan transparansi dan mencegah praktik tidak resmi yang merugikan warga.
“Dengan hadirnya Aplikasi Asinan, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara lebih cepat dan efisien, tanpa terjebak dalam birokrasi yang berbelit. Aplikasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas tanah serta meminimalisir sengketa lahan di wilayah kami. Kami optimis bahwa aplikasi ini dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.” tegas harry
Dengan adanya Asinan, setiap laporan masalah pertanahan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Fasilitasi Masalah Pertanahan (SIASAT FITNAH), sebuah tim khusus yang dibentuk untuk menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Tim ini berperan penting dalam memverifikasi dokumen, mengecek batas tanah, dan memfasilitasi mediasi jika terjadi sengketa antarwarga.
Manfaat Digitalisasi Layanan Pertanahan bagi WargaMelalui aplikasi Asinan, warga kini dapat lebih mudah mengajukan aduan terkait permasalahan tanah, seperti status kepemilikan, sengketa batas lahan, atau masalah administrasi lainnya. Semua laporan yang disampaikan akan diproses secara digital dan transparan, sehingga warga bisa memantau perkembangan penyelesaian permasalahan mereka secara real-time.
Pemerintah Kota Bogor juga berharap dengan adanya Asinan, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya legalitas tanah dan tata cara penyelesaian sengketa secara resmi. Hal ini juga sekaligus mencegah munculnya praktek-praktek tidak resmi yang merugikan masyarakat, seperti jual beli tanah ilegal atau sertifikasi tanah yang tidak sah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif untuk memperkenalkan teknologi digital kepada masyarakat dalam konteks layanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi Asinan ke seluruh kecamatan dan kelurahan di kota ini, dengan harapan semakin banyak warga yang dapat memanfaatkannya secara optimal.
Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian tata kelola pertanahan yang lebih baik, memastikan hak-hak warga atas tanah terlindungi, serta mendorong Kota Bogor menuju era digitalisasi layanan publik yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, Kota Bogor siap mengatasi berbagai permasalahan pertanahan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien, menjadikan kota ini sebagai salah satu pelopor digitalisasi layanan publik di Indonesia. (R-006)