JAKARTA – Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Wahyudin mengaku membayar Rp20 jt agar masa isolasinya dipercepat.
Hal itu ia komunikasikan pada waktu berubah menjadi saksi di sidang tindakan hukum dugaan pungutan liar (pungli) di dalam rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 terdakwa, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Awalnya, ia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dengan ruangan yang tersebut mengenaskan. “Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa jadi digambarkan oleh saudara?” tanya Jaksa di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (7/10/2024).
“Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas,” jawab Wahyudin.
Wahyudin menyebutkan, tahanan pada waktu menjalani masa isolasi di tempatkan di ruangan 2×3 meter. Menurutnya, pada masa isolasi tahanan tak diperkenankan untuk meninggalkan dari ruangan.
“Tidak boleh keluar?” tanya Jaksa.
“Tidak boleh, dikunci,” jawab Wahyudin.
Artikel ini disadur dari Sidang Pungli Rutan KPK, Eks Tahanan Akui Bayar Rp20 Juta Agar Isolasi Dipercepat