JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Selatan kekal melayani komunitas di dalam berada dalam ribuan hakim di Indonesi menyelenggarakan aksi cuti bersatu hari ini, Hari Senin (7/10/2024). PN Jaksel terus melayani pengurusan berkas ke PTSP maupun persidangan.
“Layanan rakyat permanen berjalan,” ujar Humas PN DKI Jakarta Selatan Djumyanto, Hari Senin (7/10/2024).
Menurut dia, layanan PTSP hingga persidangan terus direalisasikan sebagaimana biasanya. Meski untuk persidangan hanya sekali dikerjakan pada sidang tertentu semata seperti sidang yang tak mampu ditunda atau sidang dengan terdakwa yang mana masa penahanannya sudah ada mau habis.
“Misalkan sidang yang mana masa penangkapan terdakwanya mepet itu kan bukan boleh ditunda, permanen harus jalan,” ucapnya.
Pihaknya tak melarang jikalau ada hakim yang melakukan cuti lantaran telah berubah menjadi haknya. Namun, biasanya hakim yang digunakan hendak cuti lebih tinggi dahulu menunda persidangan ketika menjalani sidang sebelumnya.
“Cuti kan haknya para hakim. Jadi dikembalikan lagi pada hakim sendiri. Kalau mau mengajukan cuti, pimpinan tiada melarang,” kata Djumyanto.
Artikel ini disadur dari Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jaksel Dipastikan Tetap Beroperasi