Jakarta – Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria menjelaskan rencana pembentukan badan media sosial. Badan yang dimaksud akan berbentuk independen dengan berisi para stakeholder terkait.
“Dewan media sosial ini badan yang tersebut independen sebetulnya serta didirikan oleh para stakeholders. Di situ satu di antaranya pemerintah, platform, masyarakat sipil. Lalu kemudian sektor juga ada di situ,” kata Nezar di Jakarta, hari terakhir pekan (31/5/2024).
Mereka akan membentuk rekomendasi ke media sosial. Termasuk merumuskan cara mengatur tak lama kemudian lintas informasi dalam platform. Dengan begitu, konten di media sosial diharapkan patuh pada standar etik yang dimaksud telah ada sebelumnya.
Namun, kewenangan komite media sosial tak akan sampai memblokir platform. “Jadi tambahan untuk rekomendasi-rekomendasi etik terhadap pihak-pihak yang dimaksud bertanggung jawab terhadap penyebaran informasi,” ungkapnya.
Dia juga menyatakan majelis media sosial berbeda dengan majelis pers. Dewan media sosial akan jadi forum untuk membantu literasi digital.
Selain itu juga bertugas menjamin media sosial sanggup terbebas dari konten yang dimaksud mengandung misinformasi juga disinformasi.
“Menjaga yang dimaksud namanya information integrity untuk menjamin pemakaian media sosial semakin terbebas dari misinformasi serta disinformasi,” jelasnya.
Nezar tak menjawab kapan komite akan terbentuk. Pihaknya terus berbicara dengan stakeholder terkait dan juga UNESCO untuk meninjau pembentukan majelis yang dimaksud terbaik.
“Kalau ini kan kita usulkan. Kita bicara dengan stakeholder. Kita juga berkonsultasi dengan UNESCO untuk mengamati best practices ke beberapa negara seperti apa. Nanti kalo stakeholder bilang kita butuh segera membentuk majelis media sosial, pemerintah akan memfasilitasi ya,” pungkas Nezar.
Artikel Selanjutnya Kominfo Bakal Wujudkan Siber Cepat sekali 100 Mbps dalam RI
Artikel ini disadur dari RI Bakal Punya Dewan Medsos, Ini Anggota dan Tugasnya