Inisiatif JKN Beri Perlindungan bagi Buah Hati Tercinta

Inisiatif JKN Beri Perlindungan bagi Buah Hati Tercinta

PAMEKASAN – Kasih ibu sepanjang masa adalah pribahasa yang digunakan cocok untuk menggambarkan perasaan Fitria Dwi Anggraini (31) terhadap buah hatinya, Arsyad (1). Fitria merupakan seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Daerah Perkotaan Pamekasan. Di sedang kesibukan sehari-harinya, Fitria mengalami situasi yang digunakan memilukan ketika Arsyad mengalami sakit muntaber. Saat itu Fitria tanpa ragu segera menghadirkan buah hatinya ke RSU Mohammad Noer Pamekasan yang dimaksud tiada sangat dari tempat tinggalnya.

“Sehari sebelum dibawa ke Rumah sakit anak saya memang benar telah diare, keesokan harinya arsyad muntah–muntah. Saat itu juga saya lalu suami memutuskan untuk segera menyebabkan arsyad ke RSU Mohammad Noer,” kata Fitria ketika ditemui pada Awal Minggu (21/10/2024).

Sesampainya dalam rumah sakit, Arsyad secara langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan pertama oleh pihak rumah sakit. Fitria juga mengurus proses administrasi pada loket pendaftaran. Ia hanya saja menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat ia telah terdaftar sebagai kontestan Pemastian Kesejahteraan Nasional (JKN) melalui tempat kerjanya sebagai PNS. Selain terkesan dengan prosesnya yang digunakan cepat, tak sedikit pun ia merasa dipersulit pada waktu memanfaatkan haknya sebagai kontestan JKN untuk mengakses layanan kesehatan.

“Sementara anak saya mendapatkan penanganan pertama, saya pergi ke ruang loket pendaftaran untuk menyelesaikan langkah-langkah administrasi. Saya hanya sekali dimintai KTP saja, tiada ada berkas lainnya,” tutur Fitria.

Saat melakukan langkah-langkah pendaftaranpun Fitria tidaklah diperlukan menungguterlalu lama. Menurut Fitria, ia memang sebenarnya sangat mengandalkan Rencana JKN saat berobat ke rumah sakit.

“Beruntung sekali rasanya oleh sebab itu terdaftar partisipan JKN melalui tempat kerja saya sebagai PNS yang mana kepesertaannya setiap saat bergerak sehingga kami tak memikirkan biaya perawatan lagi,” ujar Fitria.

Fitria merasa bersyukur terdaftar sebagai partisipan JKN oleh sebab itu ia dapat merasakan banyak khasiat dengan adanya Proyek JKN. Prosesnya lebih besar cepat dan juga tidak ada ribet. Di era digital ini juga sangat memudahkan Fitria dengan adanya Aplikasi Mobile JKN oleh sebab itu memudahkan rute antrean online, seperti yang digunakan pernah ia gunakan sebelumnya. Menurutnya, hal yang dimaksud sangat bermanfaat oleh sebab itu ia tiada diperlukan lelah menghabiskan waktu sekadar untuk mengantre ke prasarana kesehatan.

Setelah hasil observasi pada IGD keluar, Arsyad didiagnosa oleh dokter mengalami sakit muntaber yang digunakan cukup parah sehingga disarankan untuk dirawat inap. Fitria tidaklah khawatir lagi akibat telah terdaftar JKN. Semua biaya diantaranya obat–obatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ia tidak ada mengeluarkan biaya satu rupiah pun selama buah hatinya dirawat pada RSU Mohammad Noer.

Berkat Inisiatif JKN, Fitria merasa tiada sendirian pada mengatasi kesulitan kebugaran yang dimaksud dihadapi. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih untuk BPJS Aspek Kesehatan yang mana terus berazam untuk menyediakan layanan kesehatan yang dimaksud layak untuk seluruh warga Indonesia. Fitria berharap layanan keseimbangan yang diberikan oleh BPJS Bidang Kesehatan dipertahankan kemudian ditingkatkan lagi agar lebih besar baik ke depannya.

“Semoga BPJS Kesejahteraan ke depannya dapat terus memberikan kemudahan bagi kami. Mudah-mudahan Rencana JKN bisa jadi berjalan berkesinambungan kemudian memberikan pengamanan jaminan kesegaran yang tersebut kami butuhkan,” katanya.

Sebagai informasi, BPJS Aspek Kesehatan telah lama menerapkan janji layanan JKN di sarana kesehatan pada rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, kontestan JKN dapat merasakan berubah-ubah kemudahan di mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan di prasarana kesehatan, juga bukan memerlukan fotokopi berkas.

BPJS Aspek Kesehatan juga menegaskan bahwa tidaklah ada biaya tambahan bagi kontestan JKN ketika mengakses layanan pada infrastruktur kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, juga dilayani setara tanpa diskriminasi.

Artikel ini disadur dari Program JKN Beri Perlindungan bagi Buah Hati Tercinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *