Harian Nusantara, BOGOR – Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil oleh Yayasan Miraj Madani di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, yang menuai polemik beberapa hari kebelakang akhirnya dimediasi oleh pihak kecamatan. Mediasi dilakukan di kantor kecamatan pada Rabu (7/8/2024) yang ditengahi langsung oleh Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi didampingi danramil, pihak kepolisian dan kelurahan dengan menghadirkan perwakilan dari yayasan dan warga yang menolak.
Usia mediasi, Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi menyampaikan, pihaknya baru saja melaksanakan mediasi antara warga dengan pihak yayasan terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan pemakaman di Kelurahan Curug RT 03 RW 07. “Yang kami diundang dalam mediasi ini, yang hadir ada warga yang menolak atau belum setuju, kemudian RT RW, LPM, MUI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pak danramil, pak kapolsek yang diwakil, dan pihak yayasan,” sebut Dudi.
Dudi membenarkan, bahwa betul adanya rencana pembangunan pemakaman di RT 3 RW 07 Kelurahan Curug, oleh pihak yayasan. Dari pihak yayasan tadi menginformasikan kepada warga yang tidak sepakat bahwa yang akan dibangun bukanlah pemakaman komersil tetapi dana umat yang dititipkan ke yayasan lalu dikonversi dalam bentuk pemakaman umum.
“Jadi, ini bukan pemakaman komersial tetapi dana umat yang diperuntukkan untuk wakaf pemakaman. Informasi yang berkembang di masyarakat ada yang setuju ada yang tidak. Kemarin yang masuk ke meja saya sudah ada 57 yang tanda tangan mendukung. Tetapi juga ada yang tidak mendukung,” ungkapnya.
Dari polemik itu, sambung Dudi, kemudian ada warga yang mengajukan surat kepada pj walikota untuk beraudiensi. Disposisi pj walikota Bogor kepada dirinya selaku camat Bogor Barat sebagai fasilitator dalam mediasi. Hari inilah mediasi dilakukan dimulai tadi pukul 09.00 yang dihadiri pihak yayasan dan enam warga yang menolak.
Hasil kesepakatan dari mediasi ini, pertama, akan menurunkan spanduk yang terpampang di sana. Ada warga yang mengucapkan terima kasih kepada yayasan ada juga warga yang menolak pembangunan pemakaman. Itu akan diturunkan oleh warga langsung dimonitor oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan ibu lurah. Yang kedua, mereka bersepakat akan mengadakan musyawarah untuk mufakat terkait rencana pembangunan wakaf pemakaman umum ini.
“Saya perintahkan lurah Curug memfasilitasi musyawarah itu dengan mengundang warga di RT 3 RW 7. Saya minta juga pihak yayasan diundang agar tidak ada mis komunikasi. Karena ada beberapa warga yang belum ketemu secara langsung dengan pihak yayasan. Ini yang memungkinkan ada mis komunikasi. Jadi, tabayun musyawarah untuk mufakat lebih dikedepankan. Bismillah warga RT 3 RW 7 di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, kondusif,” harapnya.
Sementara, Ari Ariansyah, salah satu warga yang menolak dan hadir dalam mediasi itu menyampaikan, terima kasih kepada pak camat, danramil, kapolsek dan ibu lurah yang sudah memfasilitasi mediasi ini. “Buat kami poin pentingnya memang mesti duduk bareng ketemu bermusyawarah untuk mufakat. Tentu harapannya ada solusi dan tidak ada pergerakan apapun baik pihak yang menolak ataupun yang menerima di masyarakat kecuali setelah duduk bareng untuk bermufakat,” ucapnya.
Ia meneruskan, juga akan mencabut spanduk-spanduk yang terpasang disana bersama RT RW setempat. “Komitmen kami kalau nanti hasil musyawarah itu menyatakan dilanjutkan, kami dukung. Tapi kalau hasil musyawarah itu masyarakat menyatakan penolakan mohon juga dihargai atas keputusan yang sudah dibuat itu,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Berlin selaku perwakilan dari yayasan membenarkan adanya miskomunikasi dengan warga setempat. Ia pun akan menjalankan kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi ini.
“Insyaallah ke depan tadi kami sudah sepakat akan bermusyawarah lagi karena bagi kami ketentraman, ketenangan, kebahagiaan semua orang itu yang paling utama. Jadi, kita dari yayasan ga ada ‘pokoke’ gitu enggak ada. Kita akan musyawarah lagi bersama teman-teman di RT 3 RW 7 atas bimbingan pak camat, ibu lurah dan teman-teman supaya situasi ini tidak terus berkembang menjadi liar. Apapun yang nanti akan diputuskan dalam musyawarah itu adalah yang terbaik buat warga dan terbaik buat kami,” pungkasnya.