News  

Pemkot Bogor Bakal Relokasi PKL di Jalan Suryakencana ke Jalan Roda

Harian Nusantara, BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Gang Roda, Jalan Suryakencana, Kota Bogor, kemarin.

Peninjauan ini dilakukan terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memasukkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar Jalan Suryakencana ke dalam Gang Roda.

Syarifah mengatakan, pada penataan kawasan Suryakencana beberapa tahun lalu, Gang Roda satu sampai lima dirancang sebagai area spot foto. Namun, karena Pemkot Bogor terkendala lokasi untuk relokasi PKL Suryakencana, sehingga diputuskan kawasan Gang Roda tiga, empat dan lima akan dimanfaatkan sebagai tempat relokasi bagi para PKL Suryakencana.

“Kondisi sekarang kan masih banyak PKL yang berjualan di trotoar dan mengganggu fungsi pedestrian,” ucapnya.

Syarifah menambahkan, setiap gang diperkirakan dapat menampung tujuh sampai delapan pedagang. Pihaknya pun sudah mengumpulkan data para PKL yang berjumlah 50 lebih PKL.

 

Selain itu, PKL nantinya akan dikurasi berdasarkan jenis dagangannya, karena fokus penataan PKL ini untuk menjadikan kawasan Gang Roda sebagai kawasan kuliner.

“Surken kan destinasi favorit wisatawan untuk menikmati kuliner legendaris Kota Bogor. Jadi, nanti kami pindahkan ke Gang Roda PKL makanan legend dan viral. Kalau bisa masuk 30 pedagang, berarti nanti PKL yang di surken akan berkurang 30 pedagang,” terangnya.

Pada penataan Gang Roda ini Sekda menekankan pentingnya desain yang minimalis, namun tahan lama sehingga selain menghemat biaya juga bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi para pedagang maupun pengunjung, mengingat penataan ini akan menggunakan dana CSR.

“Penataan Gang Roda akan dilakukan secepatnya dengan target tahun ini sudah bisa relokasi. Karena penataan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola PKL di kawasan Suryakencana agar dapat memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki, pedagang, serta tetap mempertahankan daya tarik wisata kuliner di Kota Bogor,” jelasnya.

Sebelum meninjau kawasan Gang Roda, Syarifah pun turut mengecek kawasan Pedati yang pada Senin lalu dilakukan penertiban. Ia menyebut area Jalan Pedati sudah mulai tertata lebih rapi.

Namun demikian, ia tetap memberikan instruksi kepada Satpol PP agar pedagang yang melanggar aturan atau menaruh dagangannya melewati garis kuning untuk ditindak tegas sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan.

“Kalau melewati garis kuning kan mengganggu pejalan kaki, khususnya bagi penyandang disabilitas,” katanya. (R-007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *