JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dimaksud dijalankan ke Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pengadaan barang dan juga jasa (PBJ). Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait OTT ke Kalsel, Akhir Pekan (6/10/2024).
“Biasa, perkara PBJ,” kata Alex, Mulai Pekan (7/10/2024).
Korupsi dalam bentuk PBJ masih berbagai muncul di Indonesia. Sebab, belum ada solusi jitu guna menghilangkan praktik suap di PBJ.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan beberapa fee oleh pelopor negara bermetamorfosis menjadi praktik yang dimaksud lazim pada PBJ,” ujarnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik KPK mengadakan OTT ke Kalsel, Akhir Pekan (6/10/2024). Tim penyidik mengamankan salah manusia pejabat di Pemprov Kalsel di operasi senyap tersebut.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Mingguan (6/10/2024).
Belum diketahui siapa belaka yang dimaksud diamankan di OTT. Namun, kelompok KPK pada waktu ini sedang memeriksa para pihak yang diamankan.
“Kejelasannya tunggu lebih tinggi lanjut kami masih sedang memeriksa, pasca selesai akan kami update,” ucapnya. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dimaksud diamankan.
Artikel ini disadur dari OTT di Kalsel, KPK: Perkara Pengadaan Barang dan Jasa