Mutu Beton Tol MBZ, Saksi PMI Bilang Sudah Dilakukan Perbaikan Setiap Ada Temuan

Mutu Beton Tol MBZ, Saksi PMI Bilang Sudah Dilakukan Perbaikan Setiap Ada Temuan

Persidangan perkara dugaan korupsi Jalan Tol Ibukota Indonesia Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ terus bergulir. Salah satu jadwal yang tersebut berjalan adalah mendengarkan saksi Moh. Matorurrozak, Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama selaku ahli konsultasi pengendali mutu independen (PMI).

Dalam persidangan Kamis (30/5) kemarin, Matorurrozak menyebutkan mutu beton Jalan Tol MBZ telah sesuai berdasarkan data yang dimaksud diperoleh.

“Pekerjaan kami membantu BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) juga BPJT (Badan Pengawas Jalan Tol) untuk memonitor berkala supaya konstruksi sesuai spesifikasi serta RTA (Rencana Teknik Akhir). Berdasarkan data yang tersebut diperoleh, mutu sudah ada sesuai,” ujar Matorurrozak.

Sebagai penasehat PMI, Matorurrozak mengatakan, perusahaannya bertugas untuk memotret keseluruhan pekerjaan yang mana dilaksanakan dari segi mutu. Temuan-temuan pada pengecekan yang dimaksud dilaporkan ke BPJT juga PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku BUJT.

Menurut Matorurrozak, timnya bekerja semaksimal mungkin saja untuk melakukan pekerjaan tersebut. Selama langkah-langkah tersebut, memang sebenarnya ada beberapa temuan yang mana kemudian dilaporkan baik melalui grup dalam jaringan instruksi instan maupun melalui surat yang digunakan dikirimkan oleh leader. “Setelah bersurat, temuan-temuan diwujudkan perbaikan,” kata Matorurrozak.

Matorurrozak mengakui, selaku konselor PMI, pihaknya pernah mengirimkan surat dengan Nomor 0005/MI/PMI-JJC/VII/2017 pada 04 Juli 2017. Dalam surat tersebut, pihaknya menuliskan bahwa mutu slab beton cukup 30 MPa dengan mempertimbangkan bahwa slab di hal ini lebih lanjut banyak menderita beban lentur daripada beban tekan.

Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik mengatakan, pada periode konstruksi, PT JJC bersatu PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana kemudian PT Virama Karya (Persero) selaku konselor supervisi sudah pernah mengambil lalu melakukan pengujian terhadap kurang lebih lanjut 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab. Hasilnya, sampel beton yang diuji terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang tersebut dipersyaratkan.

“Pengujian dilaksanakan pada batching plant setiap-tiap sampel beton serta juga dijalankan ke laboratorium independen Institut Teknologi Bandung kemudian Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang tersebut dipersyaratkan sebesar 30 MPa,” pungkas Hendri.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa eks Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rupiah 1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II.

“Klaim itu tidaklah disetujui oleh PT JJC oleh sebab itu bukan dijumpai adanya instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan proposal oleh PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” ungkap Sugiharto yang digunakan menjabat sebagai Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019 sampai dengan Maret 2021 kemudian Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2021 sampai dengan 17 Desember 2021, Selasa (14/5)..



Artikel ini disadur dari Mutu Beton Tol MBZ, Saksi PMI Bilang Sudah Dilakukan Perbaikan Setiap Ada Temuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *