JAKARTA – Mencuci mobil merupakan hal wajar di dalam Indonesia. Bahkan, berbagai tempat pencucian mobil yang digunakan beroperasi 24 jam. Namun hal berbeda terjadi ke Delhi, India. Di kota yang dimaksud mencuci mobil ketika ini dianggap sebagai tindakan ilegal.
Pemerintah Delhi sudah pernah memutuskan untuk mengenakan denda sebesar Rs 2.000 terhadap penduduk dikarenakan mencuci mobil atau pemborosan air seperti membiarkan tangki meluap. Menurut laporan media setempat, pasokan air juga dibatasi, dengan area yang dimaksud pada waktu ini menerima air dua kali sehari hanya sekali mendapatkannya sekali.
“Telah dikeluarkan instruksi untuk menindak tegas pemborosan air lalu sambungan air ilegal. 200 kelompok Dewan Jal Delhi (DJB) akan turun ke lapangan. Denda akan dikenakan pada siapa belaka yang digunakan mencuci mobil dengan pipa atau dengan tangki air yang digunakan meluap. Sambungan air ilegal di dalam area proyek konstruksi lalu di dalam tempat usaha komersial akan diputus,” kata Menteri Air Delhi, Atishi dilansir dari Wion News, Hari Jumat (31/5/2024).
Keputusan ini diambil dalam sedang gelombang panas yang hebat dan juga krisis air. Delhi telah lama mengalami rekor panas selama beberapa hari terakhir, dengan suhu mencapai 49,9 Celcius pada Rabu, 29 Mei 2024.
Sementara itu, Atishi juga menuduh pemerintah Partai Bharatiya Janata (BJP) di dalam negara bagian Haryana menghentikan aliran Sungai Yamuna ke Delhi. Dia berharap hal itu segera diatasi. “Kita harus bersatu serta memikirkan semua orang. Hari ini, kita berada pada situasi yang sangat sulit di mana pasokan air ke Delhi dihentikan oleh pemerintah Haryana. Mohon kerja serupa dan juga gunakan air dengan bijaksana,” katanya.
Dia juga mengancam akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung India apabila pemerintah Haryana tidak ada menyelesaikan hambatan ini. Delhi sebagian besar bergantung pada negara tetangga untuk memenuhi permintaan airnya, dengan 64 persen berasal dari Haryana lalu sisanya dari Uttar Pradesh.
Artikel ini disadur dari Mencuci Mobil Terlarang di Kota Ini, Denda Siap Menanti