News  

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 warga dituduh tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) dengan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Para terdakwa yakni Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pencipta Kepercayaan (PPK) Pusat Krisis Bidang Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur PT Permana Putra Mandiri, kemudian Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Daya Kita Indonesia.

“KPK selanjutnya menahan dituduh BS dalam Rutan Fakultas KPK Gedung ACLC dan juga dituduh SW di dalam Rutan Fakultas KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3-22 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

KPK memulai penyidikan baru terkait tindakan hukum dugaan korupsi ke lingkungan Kemenkes. Dugaan korupsi yang tersebut diusut yang disebutkan berkaitan dengan pengadaan APD pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi, awalnya pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima jt set APD untuk tenaga kesehatan (nakes) pada waktu menghadapi pandemi Covid-19. Namun, pengadaan APD diduga dikorupsi oleh beberapa pihak yang mana merugikan keuangan negara mencapai beratus-ratus miliaran rupiah.

KPK telah melakukan upaya paksa berkaitan dengan serangkaian penyidikan perkara ini pada antaranya penyitaaan terhadap enam rumah lalu dua unit apartemen pada wilayah Jabodetabek.

Artikel ini disadur dari KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *