Harian Nusantara, Bogor — Rencana pembangunan pemakaman komersil yang oleh Yayasan Miraj Madani Bogor di RT 03 RW 07, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, memicu protes dari masyarakat setempat. Proyek ini, yang bertujuan untuk mendirikan fasilitas pemakaman berbayar, telah mengundang ketidakpuasan yang mendalam di kalangan warga yang khawatir akan dampaknya terhadap lingkungan dan aksesibilitas wilayah mereka.
Ketegangan mulai meningkat pada pertemuan pertama yang diadakan di Pendopo Vila Arum Sari. Acara tersebut dihadiri oleh Lurah, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Babinsa dan Babinmas. Selama pertemuan tersebut, sebagian besar warga menyatakan penolakan mereka terhadap rencana tersebut. Mereka mengemukakan berbagai alasan, dengan penekanan pada keberatan prinsipil mengenai keberadaan pemakaman komersil di lokasi tersebut. Banyak di antara mereka berharap agar diadakan pertemuan lanjutan untuk membahas dan menetapkan keputusan akhir dari suara masyarakat.
Namun, situasi semakin memanas ketika pihak kelurahan tampaknya memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut. Dikatakan bahwa surat persetujuan dari pihak kelurahan ditandatangani secara sepihak dan kemudian diteruskan ke Kecamatan Bogor Barat. Menurut keterangan yang diperoleh dari Ruswandi, seorang warga yang vokal, camat Bogor Barat juga telah menandatangani surat persetujuan tersebut. Ini semakin menambah kemarahan warga yang merasa bahwa keputusan ini tidak mencerminkan aspirasi mereka.
Dalam situasi yang memanas ini, tokoh masyarakat mengajukan permohonan kepada anggota dewan dari Fraksi PKS, Angga. Permintaan tersebut direspons secara positif, dan Angga akhirnya melakukan kunjungan untuk bertemu dengan tokoh masyarakat. Selama pertemuan tersebut, Angga menjelaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mediasi antara masyarakat dan pihak yayasan, dengan tujuan mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Ruswandi, salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam protes ini, mengungkapkan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka agar lokasi tersebut tidak dialihfungsikan menjadi lahan bisnis oleh Yayasan Miraj Madani. Ruswandi menjelaskan bahwa penolakan utama disebabkan oleh kekhawatiran akan gangguan pada akses jalan, khususnya pada saat pengantaran jenazah. Ia juga menambahkan bahwa kawasan tersebut, yang dulunya merupakan hutan, telah berkembang menjadi kawasan kota, dan masyarakat asli tidak ingin perkembangan wilayah mereka terhambat oleh proyek pemakaman komersil ini.
Ruswandi menegaskan bahwa sebagai penduduk asli wilayah tersebut, mereka berkeinginan untuk melihat kawasan ini terus berkembang secara positif. “Kami ingin lebih maju karena ini adalah tanah kelahiran kami,” ujar Ruswandi pada awak media saat pertemuan warga di rumahnya, Kamis (25/7/2024).
Kontroversi ini menunjukkan ketegangan antara kebutuhan akan pengembangan infrastruktur dan kepentingan komunitas lokal yang berjuang untuk melindungi karakter dan aksesibilitas wilayah mereka. Dalam menghadapi protes ini, penting untuk mencermati dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam setiap keputusan pembangunan di masa mendatang.
“Adapun surat penolakan tersebut sudah dilayangkan ke Pj Walikota Bogor untuk untuk dipelajari dan ditindaklanjuti, namun hingga saat ini belum ada respon dari mereka,”ucap salah satu warga yang menolak.