Komnas PT: Industri Rokok Terwujud Ajak 3 Juta Anak Jadi Perokok

Komnas PT: Industri Rokok Berhasil Ajak 3 Juta Anak Jadi Perokok

JAKARTA. Menyambut hari tanpa tembakau sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei kembali diperingati oleh organisasi sipil yang digunakan memperjuangkan pengendalian rokok. Adapun tema yang diusung adalah “Protecting children from tobacco industry interference”.

Untuk menyambut HTTS tersebut, Komnas Pengendalian Tembakau baru sekadar meluncurkan video kampanye “Katanya, Masa Depan Bangsa di dalam Pundak Kami.” Video yang dimaksud berubah menjadi representasi dari status Indonesi dilihat dari perspektif tema yang mana diusung.

Dalam video tersebut, ada beberapa orang anak yang mana berubah menjadi perwakilan anak-anak dalam seluruh Indonesia yang mana berubah jadi fokus pemerintah pada hal proteksi kesehatannya. Dalam hal ini, proteksi dari serbuan produk-produk zat adiktif berbahaya di sekitar dia salah satunya rokok, juga hasil tembakau dan juga turunannya.

Dalam video yang disebutkan diperlihatkan bagaimana anak-anak yang dianggap akan menjadi penentu masa depan bangsa, justru berubah jadi target lapangan usaha rokok lewat hasil nikotin dengan cara-cara yang dimaksud menantang bagi usia mereka.

Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau bilang, sektor rokok menarget anak-anak sebagai calon pelanggan. Banyak caranya, mulai dari pembuatan iklan serta iklan yang dimaksud masif, sponsor atau CSR-washing yang tak terkendali, komoditas adiktif dengan rasa-rasa manis.

Selain itu juga, banderol harga jual tarif semurah mungkin, serta aksesnya bisa saja didapat anak-anak pada mana-mana, dan juga ribuan taktik lainnya. “Jadi, apakah anak-anak kita telah terlindungi dari barang zat adiktif yang dimaksud mengacaukan ini? Sama sekali belum!” tegas Hasbullah di pernyataan tertulisnya, Hari Jumat (31/5).

Pemerintah Indonesia baru cuma mengeluarkan hasil Survei Aspek Kesehatan Tanah Air 2023 yang digunakan memperlihatkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun sekarang ini mencapai 7,4 persen. Angka ini tampak turun dari prevalensi ke Penelitian Kesejahteraan Dasar (Riskesdas) 2018 sebesar 9,1% dan juga di bawah target penurunan RPJMN 2020-2024 sebesar 8,7 persen.

Namun diperlukan digarisbawahi, penurunan prevalensi perokok anak menurut SKI 2023 belum tentu mencerminkan keberhasilan inisiatif pengendalian tembakau secara keseluruhan. Prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun sebesar 7,4 persen pada 2023 ini kekal memperlihatkan kenaikan jikalau dibandingkan dengan data Riskesdas 2013 sebesar 7,2 persen. Perbedaan 0,2 persen ini permanen cukup besar mengingat jumlah agregat populasi anak usia 10-18 tahun naik cukup signifikan di rentang waktu 10 tahun.

Jika dilihat dari populasi ketika ini, prevalensi 7,4 persen menunjukkan bahwa lebih lanjut dari tiga jt anak Indonesia adalah perokok berpartisipasi yang tersebut mengonsumsi hasil zat adiktif rokok konvensional maupun rokok elektronik. “Artinya, lapangan usaha rokok telah dilakukan berhasil menjadikan anak-anak yang dimaksud sebagai pelanggan baru dia yang tersebut kecanduan nikotin, juga artinya pemerintahan telah lama gagal memberikan pengamanan untuk mereka dari poduk adiktif berbahaya,” tambah Hasbullah Thabrany.

Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau melalui momen Hari Tanpa Tembakau Sedunia kali ini kembali mendesak pemerintahan agar meluruskan kembali orientasi pengerjaan nasional untuk penyelenggaraan SDM yang mana selama ini didengang-dengungkan dalam awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo, salah satunya dengan melakukan konfirmasi anak-anak Indonesia terbebas dari adiksi rokok.

Dengan kondisi itu, Hasbullah mengajukan permohonan pemerintahan segera mengambil kebijakan yang tepat pada kebijakan pengendalian konsumsi produk-produk tembakau juga turunannya melalui pengesahan aturan pelaksana UU Bidang Kesehatan 2023 sebagai Rancangan Peraturan eksekutif (RPP) tentang Aspek Kesehatan dengan aturan-aturan Pengamanan Zat Adiktif yang digunakan kuat juga komprehensif.

Kedua, memasukkan target penurunan prevalensi perokok anak juga dewasa dalam pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029 sebagai target serta rencana kerja dengan Kementerian/Lembaga pemerintahan pada melakukan upaya  penurunan prevalensi perokok ke Indonesi

Sebagaimana kita ketahui, konsumsi rokok telah lama menjadi beban negara kita selama ini, mulai dari beban kesehatan, ekonomi, sampai sosial yang dimaksud telah lama menjadi hambatan nasional; tingginya penyakit tiada menular, stunting, beban BPJS, kemiskinan, sampai rendahnya tingkat kecerdasan.

“Kebijakan strategis yang digunakan berpihak pada kesehatan rakyat teristimewa pengendalian konsumsi produk-produk zat adiktif tembakau lalu turunannya harus berubah jadi prioritas otoritas ketika ini, segera sahkan RPP Kesejahteraan juga pastikan otoritas punya target penurunan prevalensi perokok ke RPJMN berikutnya, pastikan anak-anak kita terlindungi!” tegas Hasbullah Thabrany.



Artikel ini disadur dari Komnas PT: Industri Rokok Sukses Ajak 3 Juta Anak Jadi Perokok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *