News  

Kejagung Tangkap Buronan Dugaan Korupsi KUR ke Bandara Soetta

Kejagung Tangkap Buronan Dugaan Korupsi KUR ke Bandara Soetta

JAKARTA – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung ( Kejagung ) berhasil menangkap buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Jawa Timur, berinisial SL pada Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (3/10/2024). SL merupakan buronan pada tindakan hukum korupsi penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro juga Kredit Umum Pedesaan (Kupedes).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, SL diduga terlibat di aksi pidana korupsi yang merugikan komunitas Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Daerah Pacitan, melalui bank unit Tegalombo antara 2020 hingga 2022.

“Penangkapan direalisasikan berdasarkan Laporan Hasil Ekspose (Pidsus-7) juga Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan,” kata Harli Siregar, hari terakhir pekan (4/10/2024).

SL sudah ditetapkan sebagai dituduh berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat penangkapan, SL bersikap kooperatif, sehingga tahapan pengamanan berjalan lancar. Tersangka selanjutnya diserahterimakan terhadap Jaksa Penyidik ke Kejaksaan Negeri Pacitan.

Jaksa Agung mengingatkan semua buronan di DPO Kejaksaan RI untuk segera mengutarakan diri. “Tidak ada tempat bersembunyi yang dimaksud aman,” katanya.

Artikel ini disadur dari Kejagung Tangkap Buronan Dugaan Korupsi KUR di Bandara Soetta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *