JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah ruang Sekjen Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) di dalam Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin. Salah satu ruangan yang tersebut digeledah ialah ruang Sekjen KLHK.
Posisi Sekjen KLHK ketika ini dijabat oleh Bambang Hendroyono. “Ku tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di ruang Sekjen,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ke Kejaksaan Agung, hari terakhir pekan (4/10/2024).
Ada beberapa ruangan lain yang digunakan juga digeledah penyidik. Namun, Harli belum dapat membeberkannya. Termasuk mengenai hasil penggeledahan tersebut. “Kalau ada pasti aku info,” ujarnya.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Itu merupakan perkara baru yang digunakan ditangani Kejagung.
Penyidik Jampidsus Kejagung sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum pada mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka. Belum diketahui detail mengenai persoalan hukum tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan pada Kantor KLHK. Penggeledahan terkait dengan tindakan hukum korupsi yang mana berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
“Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berbentuk penggeledahan ke KLHK,” kata Harli.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum di penyidikan perkara dugaan aksi pidana korupsi yang digunakan berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit antara 2016 hingga 2024.
“Terkait dengan penyidikan perkara dugaan aksi pidana korupsi di tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,” jelasnya.
Harli menyatakan hingga pada waktu ini, hasil dari penggeledahan yang disebutkan belum dapat dipublikasikan. Dia terus memantau perkembangan penyidikan juga akan memberikan informasi lebih banyak lanjut pasca mendapatkan hasil yang dimaksud signifikan. “Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur dari Kejagung Geledah Ruang Sekjen KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit