Harian Nusantara, BOGOR – Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor mendapat peringkat pertama atau urutan tertinggi pada transaksi judi online terbesar tingkat kecamatan se-Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyebut berdasarkan data PPATK, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang pelaku judi online dengan uang yang beredar Rp349 miliar.
Kemudian, disusul Kecamatan Tambora dengan 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Lalu, Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.
Menanggapi hal itu, Camat Bogor Selatan, Irman Khaerudin mengaku baru mengetahui hal tersebut, namun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah berupaya mencari data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya juga baru tau, Pemkot Bogor masih berupaya cari datanya dan rencananya akan bersurat ke PPATK agar jelas dan akurat datanya sehingga kita menindak lanjutinya tepat sasaran,” ungkapnya, Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, Irman mengaku bahwa untuk fenomena judi online yang terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan dirinya tidak berani untuk berkomentar lebih banyak lagi.
“Mohon maaf belum bisa komentar banyak terkait dengan judi online,” pungkasnya. (R-007)