News  

Kasus Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Berencana Panggil Kembali Pengacara Lucas

Kasus Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Berencana Panggil Kembali Pengacara Lucas

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali advokat Lucas. Hal itu terkait persoalan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Namun, ketika ini pasukan penyidik perkara TPPU Nurhadi sedang fokus menangani persoalan hukum lainnya.

“Belum dipanggil kembali dikarenakan penyidiknya sedang menangani perkara lain. namun akan dijadwalkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (2/10/2024).

Tessa mengaku belum mendapat info lebih banyak detail dari regu penyidik masalah penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun, Lucas dipastikan akan dijadwalkan kembali setelahnya sebelumnya sempat mangkir alias tidaklah hadir memenuhi panggilan KPK.

Sekadar informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucas sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024. Lucas dipanggil di rangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut.

KPK juga sempat melarang Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara Nurhadi. Lucas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 April 2021 hingga enam bulan kedepan. Tapi, masa cegahnya sudah pernah habis.

Untuk diketahui, KPK ketika ini sedang mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait pengurusan perkara ke MA yang menjerat Nurhadi. KPK sudah menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup dan juga meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan perkara ke tingkat penyidikan, KPK juga sudah pernah menetapkan dituduh pada perkara ini. Salah satu terdakwa pada persoalan hukum ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan suap, gratifikasi, dan juga TPPU. Suap yang tersebut diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

Artikel ini disadur dari Kasus Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Berencana Panggil Kembali Pengacara Lucas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *