Ini adalah Penampakan Uang Rp920 Miliar lalu 51 Kg Emas Batangan yang mana Disita dari Eks Pejabat MA

Hal ini adalah Penampakan Uang Rp920 Miliar berikutnya 51 Kg Emas Batangan yang dimaksud mana Disita dari Eks Pejabat MA

JAKARTA – Uang tunai sejumlah Rp920 miliar dan juga 51 kilogram (kg) emas batangan dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk umum di konferensi pers, hari terakhir pekan (25/10/2024) malam. Uang dan juga emas itu merupakan barang bukti yang dimaksud disita dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, terperiksa perkara dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur .

“Sebagaimana yang tersebut kita lihat dalam depan ini, yang tersebut seluruhnya apabila dikonversi di bentuk rupiah beberapa Rp920.912.303.714 lalu emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di konferensi pers ke Kantor Kejagung, hari terakhir pekan (25/10/2024) malam.

Abdul Qohar menjelaskan, Zarof Ricar tak hanya sekali terkait persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur tapi juga diduga menerima gratifikasi dari pengurusan-pengurusan perkara lainnya selama menjabat sebagai Kapusdiklat MA.

Ini Penampakan Uang Rp920 Miliar serta 51 Kg Emas Batangan yang Disita dari Eks Pejabat MA

Emas batangan hasil sitaan dari mantan pejabat MA, Zarof Ricar. FOTO/SINDOnews/ALDHI CHANDRA

“Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, saudara ZR pada pada waktu menjabat sebagai Kapusdiklat yang digunakan tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara ke Mahkamah Agung di bentuk uang, ada yang dimaksud rupiah dan juga ada yang digunakan kayak uang asing,” katanya.

Penyidik Kejagung pada Kamis (24/10/2024) menggeledah rumah ZR di dalam Senayan, Ibukota Selatan (Jaksel). Selain itu Kejagung juga melakukan penggeledahan pada hotel tempat ZR menginap.

“Jaksa penyidik pada Jampidsus pada 24 Oktober 2024 telah dilakukan melakukan penggeledahan di rumah ZR yang digunakan berlokasi di Senayan, Ibukota Indonesia Selatan. Dan penginapan ZR di dalam Hotel Le Meridien Bali. Jadi dua tempat itu (tanggal) 24 (Oktober) di malam hari dijalankan penggeledahan serta ditemukan beberapa barang bukti,” ucapnya.

Masing-masing barang bukti yang disita pada DKI Jakarta kemudian Bali. Pertama ke Jakarta, terdapat pecahan dolar Singapura, Dolar Amerika Serikat, Dolar Hong Kong, Rupiah dan juga Euro.

Artikel ini disadur dari Ini Penampakan Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan yang Disita dari Eks Pejabat MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *