Harian Nusantara, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Area Non Yudisial Sunarto terpilih berubah menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Sunarto terpilih lewat pemungutan pengumuman satu putaran yang mengantongi dukungan dari 30 hakim agung.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah keseluruhan ucapan yang disebutkan tambahan dari 50% kata-kata yang digunakan sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” sambungnya.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat empat hakim agung yang mana mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Selain Sunarto, mereka adalah Haswandi, Soesilo, lalu Yulius.
Artikel ini disadur dari Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029