News  

GPA Minta Kejagung Usut Tuntas Informan Uang Rp920 Miliar dan juga 51 Kg Emas Eks Pejabat MA

GPA Minta Kejagung Usut Tuntas Informan Uang Rp920 Miliar serta juga 51 Kg Emas Eks Pejabat MA

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita uang tunai lebih lanjut dari Rp920 miliar kemudian emas 51 Kg dari rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum serta Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia diduga berperan sebagai makelar di persoalan hukum vonis bebas Ronald Tannur yang digunakan terjerat persoalan hukum penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pergerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mengatakan, Zarof sudah pernah mengaku pada penyidik Kejagung sudah menerima beberapa jumlah uang dari perkara pada Mahkamah Agung. Perbuatan itu diakui Zarof sudah dilakukannya lebih lanjut dari 10 tahun di rentang waktu 2012 sampai 2022.

Uang Besar yang tersebut terdiri dari 74.494.427 dollar Singapura, USD1.897.362, 71.200 Euro, 483.320 dollar Hong Kong, kemudian Rp5.725.075.000 seperti yang dalam publish Kejagung harus dalam telusuri dari mana sumbernya.

“Uang demikian besar milik Zarof plus 51 Kg emas ini pasti akan ketahuan dari mana asalnya, siapa pemberi nya harus dikejar di antaranya dugaan adanya keterlibatan keluarga, kolega sampai bidang usaha yang dimaksud ke milikinya. Bila wajib Zarof ke beri status justice collaborator agar dapat ungkap hingga tuntas,” ujar Amin sapaan akrabnya, di dalam Jakarta, Hari Sabtu (26/10/2024).

Menurut Amin, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan serta pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa saja digunakan oleh penyidik Kejagung untuk menelusuri sumber serta selama dana nya dari mana

“Luar biasa seseorang pejabat eselon 1 pada MA sanggup menerima gratifikasi demikian banyak. Kami yakin pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dengan komitmen pemberantasan korupsi yang dimaksud kuat dengan tekad mengejar para koruptor hingga ke Antartika sekalipun yang tersebut ditegaskan pada pidato perdana pada waktu pelantikan Presiden akan jadi kekuatan baru pada penegakan hukum yang mana adil bagi siapa pun yang digunakan terlibat di antaranya dari aparat penegak hukum,” ujar Amin.

Amin menegaskan, pihaknya menyokong penuh aksi masif pemberantasan korupsi yang dimaksud jadi konsen utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sampai ke akar-akarnya.

Artikel ini disadur dari GPA Minta Kejagung Usut Tuntas Sumber Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *