Harian Nusantara, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua orang pelaku spesialis bobol ATM, saat melakukan aksinya di sebuah ATM di Jalan Lodaya II, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah pada Minggu (28/7/2024).
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial HS dan AP. Kedua pelaku sebelumnya juga pernah melancarkan aksinya pada 5 Juni 2024 di lokasi yang sama.
Kedua tersangka merupakan kelompok kejahatan dari Palembang dengan jumlah lima orang sehingga terdapat tiga orang lainnya yang masih dalam kelompok pelaku dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni inisial KT, MN dan S.
“Peran kedua tersangka berbeda, HS berperan mengganjal ATM dan mengawasi sedangkan AP berperan pura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan serta membongkar ATM untuk mengambil kartu ATM korban,” ucap AKBP Guntur saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Selasa, (30/7/2024).
AKBP Guntur meneruskan, saat penangkapan salah satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. “Sebenarnya tersangka sudah menjadi target operasi dari tim Satreskrim Polresta Bogor Kota dan baru berhasil ditangkap,” ucapnya.
Dari aksi membobol ATM tersebut, sambung Guntur, pelaku berhasil mendapatkan uang dari dua orang korban sebesar Rp227 juta pada 5 Juni dan Rp3 juta pada 28 Juli 2024.
Uang hasil ganjal ATM tersebut digunakan pelaku untuk membeli emas. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.