Harian Nusantara, BOGOR – Dua pria paruh baya inisial AH (57) dan P (60) terancam dibui lantaran diduga melakukan aksi bejat dengan mencabuli anak perempuan dibawah umur di wilayah Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dua terduga pelaku kini sudah diamankan di Polresta Bogor Kota.
“Sudah diamakan kedua terduga pelaku, sebelumnya sempat diamankan warga sebelum dibawa ke unit PPA Polresta Bogor Kota, kejadiannya kemarin sore,” ungkapnya, Sabtu (29/6/2024).
Bismo mengatakan bahwa awalnya salah satu korban melaporkan aksi terduga pelaku kepada orang tuanya, setelah itu ibu korban langsung mendatangi terduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.
“Pengakuan sementara dari terduga pelaku sudah melakukan aksinya terhadap tiga anak dibawah umur. Adapun pencabulan yang dilakukan terduga pelaku yakni mencium dan memegang alat kemaluan korban sehingga korban merasa sakit dan perih,” pungkasnya. (R-007)