JAKARTA. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 resmi dibuka pada Hari Jumat (31/5/2024).
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 69 itu disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, hari terakhir pekan siang.
“Prakerja Gelombang 69 Sudah Dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dalam dashboard akun Prakerja kamu!” tulis unggahan tersebut.
“Buat yang mana belum daftar, segera daftar secara mandiri lewat www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa ikutan ke gelombang seleksi kali ini,” tambahnya.
Daftar Prakerja gelombang 69 klik dalam www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 ini juga dikonfirmasi oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Proyek Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi.
“Pendaftaran Prakerja gelombang 69 sudah ada dibuka ya hari ini,” kata beliau pada waktu dihubungi Kompas.com, Hari Jumat (31/5/2024).
Pendaftaran Prakerja gelombang 69 ditutup hingga Mulai Pekan (3/6/2024) pukul 23.59 WIB. Bagi calon partisipan Kartu Prakerja yang mana belum memiliki akun dapat membuatnya melalui website www.prakerja.go.id.
Sementara itu, mereka itu yang tersebut telah mempunyai akun bisa jadi secara langsung mendaftar di dalam www.prakerja.go.id.
Dikutip dari laman Prakerja, acara Kartu Prakerja adalah acara pengembangan kompetensi kerja yang mana ditujukan untuk:
– Pencari kerja
– Pekerja terkena PHK
– Pekerja yang digunakan membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69, ada beberapa kriteria yang dimaksud harus dimiliki calon peserta.
Berikut beberapa syaratnya:
– Warga negara Tanah Air (WNI)
– Calon kontestan berusia paling rendah 18 tahun lalu paling lebih tinggi 64 tahun
– Tidak sedang menempuh lembaga pendidikan formal
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang mana terkena PHK, atau pekerja/buruh yang mana membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang mana dirumahkan serta pekerja bukanlah penerima upah, satu di antaranya pelaku usaha mikro dan juga kecil.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan juga Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa juga perangkat desa juga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
– Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) di satu Kartu Keluarga (KK) yang mana berubah jadi penerima Kartu Prakerja.
Artikel ini disadur dari Cek www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 69 Sudah Dibuka