News  

BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar

BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar

SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar keberadaan laboratorium narkoba (clandestine laboratory) di sebuah rumah mewah, Pusat Kota Serang, Banten, Hari Jumat (27/9/2024). Sebanyak 10 terdakwa ditangkap dengan barang bukti 971.000 butir narkotika jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol).

Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan, pengungkapan sindikat pengedar narkoba ini tak lepas dari kerja identik antara BNN, Polri, BPOM, kemudian Kemenkumham . Termasuk peran terlibat komunitas memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di dalam wilayah tersebut.

Marthinus mengungkapkan, pada Hari Jumat (27/9/2024), BNN melakukan penyelidikan dan juga pemantauan terhadap paket berbentuk 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui karung yang disebutkan berisi 960.000 butir pil putih yang mana pasca dikerjakan uji True Narc, pil yang dimaksud mengandung narkotika jenis PCC.

”Atas temuan tersebut, BNN kemudian mengamankan terperiksa DD yang mana sedang mengirimkan paket karung berisi PCC juga berhasil membongkar aktivitas clandestine laboratory,” katanya pada pernyataan pers, Rabu (2/10/2024).

Selanjutnya, BNN menggeledah sebuah rumah di Lingkungan Gurugui Timur, Kecamatan Taktakan, Daerah Perkotaan Serang. Hasilnya ditemukan barang bukti sisa hasil produksi jenis pil PCC banyaknya 11.000 butir serta di bentuk serbuk seberat 2.800 gram.

Tim BNN kemudian melakukan pengembangan serta mengamankan dituduh lainnya. Mereka yakni, AD (pengawas produksi), BN (pemasok bahan), RY (koordinator keuangan), kemudian dua narapidana, masing-masing berinisial BY (pengendali) lalu FS (buyer).

Selanjutnya Hari Sabtu (28/9/2024), BNN melanjutkan operasi secara intensif di dalam beberapa titik. Mulai dari Ciracas (Jakarta Timur), Lembang (Jawa Barat), juga Serang (Banten). Mereka berhasil meringkus dituduh lainnya, yaitu AC (pengemas hasil jadi), JF (koki/pemasak), HZ (pemasok bahan), kemudian LF (pemasok komponen juga pengemas hasil jadi) yang terlibat di produksi juga distribusi narkotika jenis PCC tersebut.

Pada Hari Senin (30/9/2024) diwujudkan pengembangan terhadap dituduh HZ ke kediamannya pada wilayah Ciracas, Pasar Rebo, DKI Jakarta Timur. Di situ ditemukan 2 buah mesin cetak tablet otomatis serta beberapa bubuk yang mana mengandung paracetamol.

Selain menangkap 10 dituduh juga barang bukti 971.000 butir PCC, BNN juga mengamankan alat dan juga material untuk memproduksi PCC. Alatnya empat unit mesin cetak tablet otomatis yang digunakan per jamnya dapat menciptakan 2.000 sampai 15.000 butir.

Satu unit mesin pencampur(powder mixer), satu unit mixer (pengaduk) kecil, dan juga dua buah ayakan untuk menghaluskan granul/bubuk yang mana mengandung PCC. Kemudian satu buah vacum sealing yang digunakan digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC juga banyak materi kimia lalu obat-obatan.

Artikel ini disadur dari BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *