JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman merasa janggal melawan pemecatan Ipda Rudy Soik lantaran melanggar etik. Untuk itu, ia memohon agar komisi hukum mengkaji secara khusus pemecatan Rudy itu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Benny menyimpulkan pemecatan Rudy diakibatkan lantaran telah terjadi membongkar praktik usaha hitam BBM ilegal di NTT. Ia menduga, perusahaan hitam itu turut melibatkan pejabat dalam lingkungan Polda NTT.
“Masalah pemecatan untuk Saudara Rudy Soik belaka ada kesalahan pada penanganan di persoalan hukum BBM yang mana diduga melibatkan pengusaha perusahaan hitam setempat juga dikendarai bekerja mirip dengan pejabat di dalam lingkungan Polda yang digunakan kemudian ia dihadapkan pada sidang kode etik,” kata Benny pada waktu RDPU dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga, Hari Senin (28/10/2024).
Atas dasar itu, Benny tak paham dasar pemecatan Rudy dari anggota Korps Bhayangkara. Menurutnya, hukuman Rudy tak setimpal bila terbukti melanggar kode etik.
“Saya sampai ketika ini bukan masuk ke akal, belum masuk pada akal saya, Pak Ketua. Sangking tidaklah masuk akalnya saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalaupun ada kesalahan yang mana diwujudkan oleh Saudara Rudi Soik ke situ, apakah setimpal hukuman yang mana dijatuhkan kepadanya?” ucapnya.
Bahkan, Benny mendapatkan fakta baru terkait pemecatan Rudy. Ia menduga ada balas dendam dari pebisnis hitam TPPO terhadap Rudy. Menurutnya, Rudy kerap memberangus praktik aksi pidana perdagangan khalayak (TPPO) di dalam NTT.
“Saya temukan adalah pemukim yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui perkara TPPO ini ada dalam Polda ke NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam,” kata Benny.
“Oleh sebab itu pimpinan, saya sebetulnya sangat sayang pimpinan tertinggi institusi polisi dari provinsi sampai dipanggil ke pusat begini hanya saja untuk mempertanggungjawabkan sebuah kekeliruan yang tersebut saya lihat tidaklah masuk dalam akal, kecuali kalau Pak Kapolda membela anak buah. Sayang Pak Kapolda diadili dalam sini, dipermalukan pada sini,” kata Benny.
Kendati demikian, Benny memohonkan Daniel dapat berada dalam tempat Rudy untuk membongkar tindakan hukum BBM ilegal ini sesuai aturan hukum yang dimaksud berlaku. Bahkan, ia mengusulkan agar pemecatan Rudy tak dibahas khusus sama-sama Kapolri.
“Kami usulkan supaya perkara NTT ini khusus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dengan perjumpaan khusus dengan Pak Kapolri di waktu yang tersebut tak begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum juga demi komunitas NTT yang digunakan kita cintai,” tandasnya.
Artikel ini disadur dari Benny K Harman Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibahas Bareng Kapolri