Bawaslu Tomohon petakan isu netralitas ASN lalu urusan politik uang di pilkada

Bawaslu Tomohon petakan isu netralitas ASN berikutnya urusan kebijakan pemerintah uang di dalam pilkada

“Yang pasti punya komitmen kuat terhadap hal tersebut, kami akan tegas,”

Manado –

Badan Pengawas pemilihan raya Perkotaan Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) memetakan persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN pada pemilihan kepala wilayah yang digunakan akan berlangsung.

 

"Yang pasti punya komitmen kuat terhadap hal tersebut, kami akan tegas," kata Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas di dalam Tomohon, Jumat.

 

Dia mengatakan, terhadap netralitas ASN penduduk juga dapat melaporkan untuk Bawaslu bila menemukan ada ASN yang digunakan tidak ada netral yang berpihak untuk salah satu calon.

 

Begitupun dengan lembaga adhoc maupun teman-teman Bawaslu yang mana saat bertugas di lapangan menemukan ASN tidaklah netral, segera dilaporkan untuk ditindak tegas.

 

"ASN ada dua yaitu PNS dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, harus netral. Bila kami menemukan tidak ada netral kami akan perbuatan tegas," katanya kembali mengingatkan.

 

Manakala ada ASN yang digunakan ingin mendengarkan visi lalu misi pasangan calon, kata dia, dianjurkan tiada semata-mata satu pasangan calon saja.

 

"Harus semua, jangan belaka satu pasangan calon hanya yang digunakan visi lalu misinya didengarkan. Paling penting juga adalah tiada menggunakan atribut," katanya menambahkan.

 

Selain dua hal itu, kata dia, Bawaslu juga mengawasi secara teknis terkait dengan calon kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.

 

 

 

Artikel ini disadur dari Bawaslu Tomohon petakan isu netralitas ASN dan politik uang di pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *