News  

Anggota DPR 2024-2029 Resmi Dilantik, KPK Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Keutamaan

Anggota DPR 2024-2029 Resmi Dilantik, KPK Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Keutamaan

JAKARTA – Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilakukan dilantik hari ini. KPK berharap Anggota DPR RI yang tersebut baru ini dapat memprioritaskan RUU Perampasan Aset .

“KPK menaruh harapan tinggi terhadap anggota DPR periode 2024-2029 yang tersebut telah lama dilantik untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi. Melalui fungsi legislasi KPK berharap, sebagaimana yang tadi telah disampaikan atau ditanyakan, pengesahan RUU Perampasan Aset berubah menjadi prioritas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terhadap wartawan, Selasa (1/10/2024).

Tessa meyakini, para anggota DPR konsentris untuk berperan di memberantas korupsi. Dia berharap Anggota DPR terpilih itu mampu mengutamakan masalah-masalah yang digunakan dikeluhkan masyarakat

“KPK juga meyakini para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas. Sehingga setiap rute urusan politik di penyusunan kebijakan umum maupun pengawasannya adalah semata-mata pada rangka kemaslahatan rakyat dan juga menyavoid praktik-praktik korupsi,” ujar dia.

Sebagai informasi, sebanyak-banyaknya 580 Anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Gedung DPR RI Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (1/10/2024).

Artikel ini disadur dari Anggota DPR 2024-2029 Resmi Dilantik, KPK Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *