JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang digunakan memvonis bebas George Ronald Tannur terkait dugaan suap lalu gratifikasi. Diketahui, ketiga hakim PN Surabaya itu menjatuhkan vonis bebas terhadap George Ronald Tannur yang mana menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia.
Merespons hal itu, keluarga Dini melalui kuasa hukumnya Dimas Yemahura menuturkan pihaknya bersyukur menghadapi kejadian tersebut. Ia mewakili keluarga Dini menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya terhadap lembaga yang dimaksud dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
“Di di tempat ini kami mengucapkan puji syukur alhamdulillah sedalam-dalamnya kemudian mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya untuk Kejagung yang sudah merespons kemudian juga mendengarkan harapan dari kami keluarga orang yang terdampar serta pengacara korban tentang janggalnya putusan yang dimaksud ada di dalam PN surabaya,” kata Dimas pada waktu dihubungi SINDOnews, Kamis (24/10/2024).
Dengan adanya perkembangan ini, ia menyimpulkan bahwa putusan yang dimaksud ada pada PN Surabaya itu ternyata mengandung unsur aktivitas pidana korupsi serta terbukti pelakunya diduga pelakunya adalah pengacara serta tiga hakim tersebut.
Oleh lantaran itu, ia berharap Kejagung mampu menangkap seluruh pihak yang tersebut berperan atau terlibat di tindakan hukum ini. Ia juga menuturkan, adanya persoalan hukum ini menghasilkan kepercayaan rakyat terhadap penegakan keadalilan ke Nusantara semakin menurun.
“Karena kita tahu akibat adanya putusan GRT yang tersebut membebaskan GRT tersebut, kita lihat bagaimana rusaknya hukum yang digunakan ada pada Negara Indonesia lalu turunnya kepercayaan umum terhadap penegakan keadilan yang ada di dalam Indonesia,” ujar dia.
“Saya sangat mengapresiasi penangkapan ini, lalu saya akan menggalang Kejagung untuk bisa jadi menangkap seluruh pihak yang tersebut terlibat dalam pada perkara suap ini,” imbuhnya.
Artikel ini disadur dari 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Keluarga Dini Sera Bersyukur